Pusat Tahan DAK Pendidikan
Senin, 25 Maret 2013 – 07:42 WIB
"Sisanya dibagi untuk anggaran di Kemdikbud Rp73 triliun, dan ada anggaran pendidikan di kementerian lain. Artinya sumber daya itu sudah disalurkan 63 persen ke daerah. Karena itu mohon daerah manfaatkan dan kelola dengan baik," pinta Nuh.
Untuk diketahui, penggunaan DAK pendidikan mencakup banyak hal, seperti pendidikan menengah univerersal (PMU), sarana prasarana berupa rehab gedung dan sebagainya.
Untuk itu, Mendikbud berharap dengan adanya DAK pendidikan ini, tidak ada lagi sekolah di daerah yang tidak layak pakai. Kalau masih ada persoalan, Nuh ingin persoalan itu dibahas secara detail dalam rakornas pendidikan yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan tidak hanya oleh Kemdikbud, tapi juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.