Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
Selasa, 10 Mei 2011 – 04:55 WIB
Djohermansyah malah berharap agar Hanna menerima keputusan ini, karena prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai salah seorang PNS yang bekerja di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Hanna diharapkan paham aturan yang berlaku. “Saya kira seharusnya Ibu Hanna itu taat lah pada regulasi, karena dia kan pasti lebih paham regulasi. Kan dia PNS di KemenkumHAM,” ujar Djohermansyah, yang juga mantan Deputy Bidang Politik Kantor Setwapres itu.
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu juga berharap seluruh elemen masyarakat bisa menerima keputusan pencoretan nama Hanna sebagai calon anggota MRP ini. Begitupun, Gubernur Papua Barnabas Suebu juga diharapkan mentaati keputusan ini, dengan segera mengirimkan nama calon pengganti Hanna Hikoyabi. Termasuk nama pengganti Agus Aluealua (alm). "Saya kira gubernur juga harus bekerja sesuai regulasi yang berlaku,” harap Prof Djo, panggilan Djohermansyah.
Selain itu, Djohermansyah juga meminta agar semua pihak ikut melaksanakan aturan dan regulasi yang telah dibuat. “Boleh berbeda pendapat, tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi ga usah lah demo-demo, ini kan seperti putusan MK yang final dan mengikat, artinya tidak bisa banding lagi kemana-mana,” tegasnya. (sam/jpnn)