Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pusat Terapkan Standar Ganda Penetapan Pimpinan BP Batam

Sabtu, 16 April 2016 – 18:59 WIB
Pusat Terapkan Standar Ganda Penetapan Pimpinan BP Batam - JPNN.COM
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - BATAM - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain, mengatakan pemerintah pusat menerapkan standar ganda dalam penetapan unsur pimpinan BP Batam. 

Selama ini pemerintah pusat menggaungkan Kepala BP Batam adalah orang profesional. Padahal kenyataannya, Hatanto Reksodipoetro yang dilantik jadi Kepala BP Batam bukan murni kalangan profesional, melainkan politikus.

Begitu juga dengan penetapan tim teknis BP Batam. Beberapa anggota Tim Teknis BP Batam ternyata merupakan politikus dan pejabat aktif di pemerintahan.

"Kalau berbicara rezim, tunggu saja kerusakan selanjutnya," kata Yudi mengulangi ucapannya kepada Darmin, dalam pertemuan unsur pimpinan DPRD Batam dengan Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Yudi, jika unsur pimpinan BP Batam dipegang oleh kalangan politikus, maka pembangunan tidak akan jalan. Sebab mereka akan bekerja tanpa bisa lepas dari kepentingan politik.

Ini sudah terbukti di Batam selama ini. Misalnya soal tata ruang yang tak beres. Lahan industri menjadi kawasan perumahan. Dan sebaliknya, kawasan yang seharusnya dialokasikan untuk pemukiman tiba-tiba berubah menjadi kawasan industri.

"Kalau rezim yang pegang, kacau. Kawasan merah menjadi hijau, hijau menjadi menjadi kuning, semua diputar. Bertahun-tahun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) gak kelar-kelar," katanya seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).

Secara pribadi, Yudi mengaku sudah mendapatkan beberapa ketidakberesan dari para pimpinan BP Batam. "Dua hari dilantik sudah bikin gaduh, menuding media tukang mengadu domba, tak mau bermitra dengan DPRD dan lain sebagainya," ungkapnya lagi. (hgt/ray/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close