Puspom Limpahkan Kasus Fortuner dan Innova Berpelat Nomor TNI Palsu ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyerahkan penanganan kasus kendaraan berpelat dinas ketentaraan palsu ke Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Penegakan Hukum (Kasat Gakkum) Puspom TNI Letkol Anwar Rahman mengungkapkan jajarannya saat menggelar razia beberapa waktu lalu mengamankan dua kendaraan yang menggunakan nomor register (noreg) palsu.
“Toyota Fortuner noreg palsu 82194-00 dan Toyota Innova noreg palsu 77177-00," kata Letkol Anwar, Kamis (2/3).
Perwira menengah TNI itu menjelaskan penanganan kasus tersebut diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Letkol Anwar hadir langsung untuk penyerahan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Dia datang bersama Kepala Unit I Tipidmilum Puspom TNI Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati.
Melalui siaran pers ke media beberapa waktu lalu, Letkol Anwar mengatakan jajaran Puspom TNI akan menggelar razia secara rutin untuk menertibkan segala bentuk penyelewengan pelat nomor TNI. Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Letkol Anwar memerinci ada dua peraturan yang menjadi dasar penertiban dan penindakan tersebut. Dasar pertama ialah Keputusan Panglima TNI No. Kep/200/III/2017 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di Lingkungan TNI.
Adapun dasar kedua ialah Peraturan Panglima TNI No 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tugas Puspom TNI. Selanjutnya, Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin menerbitkan surat perintah beromor Sprint/452/XII/2022.