Putaran Kedua Tanpa Kampanye
Jumat, 20 Juli 2012 – 18:05 WIB
JAKARTA-Pasangan calon gubernur Joko Widodo-Basuki T Purnama dan pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli akan bersaing kembali dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. Pada putaran kedua, KPU DKI Jakarta hanya memberi kesempatan 3 hari bagi kedua kandidat untuk melakukan penajaman visi misi masing-masing. "Kampanye tidak ada lagi, karena dalam peraturan tidak ada. Di situ hanya menjelaskan ada tiga hari penajaman visi misi," ujar Ketua KPU DKI Dahliah Umar kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/7).
Penajaman visi misi yang dimaksud hanya boleh dilakukan dalam bentuk pertemuan tertutup. Selain penajaman visi misi, KPU DKI akan menfasilitasi debat antara kedua kandidat. Sementara untuk pemasangan atribut, KPU DKI juga secara tegas melarangnya.
"Tidak ada lagi pemasangan atribut," pungkas Dahliah.
JAKARTA-Pasangan calon gubernur Joko Widodo-Basuki T Purnama dan pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli akan bersaing kembali dalam putaran kedua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:56 WIB - Pilkada
Debat Kedua, Performa Ridwan-Suswono Dinilai Tunjukkan Kelas Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:16 WIB - Politik
Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB