Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puti Soekarno Tanda Tangani Kontrak Politik Demi GTT dan PTT

Selasa, 24 April 2018 – 13:20 WIB
Puti Soekarno Tanda Tangani Kontrak Politik Demi GTT dan PTT - JPNN.COM
Puti Soekarno menandatangai kontrak politik untuk kesejahteraan GTT dan PTT. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, LAMONGAN - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Puti Soekarno menandatangani kontrak politik untuk peningkatan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Lamongan.

“Kami di Lamongan sudah melakukan kontrak politik. Ini bukti komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT sebagai bagian penting dari kemajuan Jawa Timur,” kata Puti, Selasa (24/4).

Puti Soekarno Tanda Tangani Kontrak Politik Demi GTT dan PTT

“Kami juga akan berkoordinasi dan meminta pemerintah pusat untuk menghentikan moratorium guru, karena guru memiliki peran vital dalam mendidik anak bangsa,” imbuh Puti.

Dalam kontrak politik disebutkan, Gus Ipul-Puti berkomitmen untuk menaikkan insentif GTT/PTT di Lamongan, dengan besaran kenaikan pendapatan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Andai terpilih memimpin Jawa Timur, pasangan ini juga akan mendesak pemerintah agar menerbitkan SK pengangkatan GTT/PTT di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan.

Poin lainnya, Gus Ipul-Puti Guntur juga diminta untuk meningkatkan pendapatan ekonomi pegawai honorer melalui program kredit usaha mikro. Ditambah lagi, memberikan jaminan sosial pada GTT/PTT melalui Kartu Jatim Sehat.

“Jika Gus Ipul dan saya ditakdirkan memimpin Jawa Timur, kami akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota untuk peningkatan insentif GTT/PTT. Kami akan perjuangkan insentif GTT/PTT di Lamongan ini, dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu,” kata Puti.

Gus Ipul - Mbak Puti akan menaikkan insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap hingga Rp 300 ribu jika mereka menjadi pemenang Pilkada Jatim 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News