Putra Siregar dan Rico Valentino Terlibat Pengeroyokan, Kenal dengan Korban?
Rabu, 13 April 2022 – 13:09 WIB
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)