Putra Siregar Segera Bebas dari Tahanan, Ini Sebabnya
Jumat, 19 Agustus 2022 – 05:31 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara dikurangi masa tahanan atas kasus dugaan pengeroyokan.
Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut keduanya dihukum 10 bulan penjara.
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang korban di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta pada 2 Maret 2022 lalu. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: