Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:35 WIB
Diketahui, kasus ini terungkap berdasarkan temuan tim investigasi MK bahwa panitera pengganti, bernama Makhfud, terlibat dalam upaya penyuapan untuk memenangkan perkara di MK.
Bahkan, Makhfud sendiri mengakui menerima uang Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud. Dalam beberapa pertemuan antara pihak yang terkait juga dihadiri oleh anggota keluarga Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yakni putrinya, Nesyawati serta adik ipar hakim tersebut, Zeimar.
Selain itu, tim Investigasi yang terdiri dari Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra merekomendasikan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim untuk memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim serta agar temuan tim ditindaklanjuti KPK. (kyd/jpnn)