Putri Aryanti Pindah Tahanan
Tersangka Kepemilikan Sabu-sabuSelasa, 24 Mei 2011 – 04:28 WIB
Putri Aryanti diberangkatkan dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00. Dia diangkut kendaraan operasional bersama dua tersangka lainnya. Yakni AKBP Eddie Setiono dan Gans Notonegoro. Mereka didampingi sejumlah penyidik. Ikut diserahkan dalam pelimpahan tahap dua itu, barang bukti berupa sabu-sabu dua poket berbobot 0,8 gram.
Meski terlibat kasus pidana serius, Putri tak menunjukkan ekspresi susah. Dia tetap santai dan terlihat segar. Bahkan, saat digiring ke Kejati kemarin dia tampil modis dengan jins hitam ketat plus baju krem sembari menjijing tas mungil. Dia hanya tersenyum saat sejumlah wartawan bertanya. "Putri baik dan sehat," kata pengacara Putri, Sandy Arifin, yang mendampingi.
Tiba di Kejati, Putri tidak ditempatkan di tahanan. Dengan alasan sedang ada acara di ruang utama, putri cucu Soeharto Ari Sigit itu ditempatkan di ruang jaksa. "Kondisinya seperti ini. Tidak mungkin tahanan kita tempatkan di ruang tahanan. Kan ruang tahanan ada di sebelah tempat acara," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta Suhendra.
JAKARTA - Cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, segera berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB