Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Tersedu-sedu: Untuk Anak-Anakku Sayang
Jumat, 30 September 2022 – 18:10 WIB
Putri Candrawathi ditahan guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan.
Putri Candrwathi sebelumnya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor karena alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
Adapun tersangka lain kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)