Putri Candrawathi Ditanya Perselingkuhan saat Tes Kebohongan, Rasamala Aritonang Protes
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mempersoalkan tes kebohongan melalui uji poligraf terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kelima terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka menjalani tes poligraf saat kasus itu tahap penyidikan.
Adapun hasilnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dinyatakan berbohong, sedangkan Bharada Richard dan Bripka Ricky dinyatakan jujur.
Alat untuk mendeteksi kebohongan Ferdy Sambo Cs itu sendiri disebut memiliki tingkat akurasi di atas 93 persen.
"Untuk apa tes itu dilakukan" kata Rasamala di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Selain itu, ada beberapa syarat dalam uji poligraf, antara lain yang diperiksa harus memiliki kepercayaan untuk apa tes itu dilakukan dan bersedia secara penuh untuk mengikuti pemeriksaan.
Kemudian, kondisi terperiksa saat menjalani uji poligraf juga harus tidak dalam tekanan, sehingga bisa memberikan keterangan yang optimal.
Akan tetapi saat Putri Candrawathi menjalani tes kebohongan, kondisinya sedang tidak baik.