Putri Miliuner Tambang Australia Raih Warisan Rp 250 Miliar
Olivia Jacqueline Mead, putri miliuner tambang asal Australia Michael Wright, berhasil meraih 25 juta dolar (Rp sekitar 250 miliar) setelah menggugat warisan ayahnya. Namun sebagai bagian dari kesepakatan, Olivia harus melepaskan semua haknya atas kekayaan keluarga.
Olivia (19 tahun) yang ibunya Elizabeth mempunyai hubungan dengan Michael Wright di tahun 1990an, mengajukan gugatan warisan pada Desember 2012 ke Mahkamah Agung Australia Barat.
Dalam gugatannya itu, Olivia berdalih bahwa pengaturan warisan dari mendiang ayahnya bahwa ia hanya diberikan 3 juta dolar adalah tidak adil, terutama dalam menunjang kehidupan dan pendidikannya.
karena itu, Olivia yang kini masih sedang kuliah S1, menggugat harta warisan ayahnya yang diperkirakan lebih dari 1 miliar dolar (lebih dari Rp 10 triliun).
Keputusan pengadilan yang dipimpin Hakim Craig Sanderson, Kamis (26/2/2015) menggambarkan harta kekayaan Michael Wright sebagai "kolosal".
Dalam keputusannya Hakim Sanderson mengatakan Olivia berhak atas dana 25 juta dolar, sementara dua putri Michael dari istri sebelumnya masing-masing akan menerima 10 juta dolar lebih sedikit.
"Ini tidak termasuk 400 juta dolar yang telah mereka miliki," katanya.