Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putri Susno Maju Caleg PBB

Sabtu, 18 Mei 2013 – 10:57 WIB
Putri Susno Maju Caleg PBB - JPNN.COM
JAKARTA - Putri mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji, Diliana Ermaningtyas, dipastikan menggantikan posisi ayahnya maju sebagai calon legislatif dari Partai Bulan Bintang. Kemarin (17/5) putri kedua jenderal bintang tiga yang kini ditahan di Lapas Cibinong itu juga menempati daerah pemilihan dan nomor urut yang sama. Yaitu, Jabar I dengan nomor urut 1.

   

Ketua Umum DPP PBB M.S. Kaban menyatakan, keputusan resmi menempatkan Diliana di posisi pencalegan yang sebelumnya ditempati Susno telah melalui musyawarah partai. "Kami yakin ini adalah pilihan terbaik dengan pertimbangan-pertimbangan yang sangat penting," ujar Kaban saat konferensi pers di Kantor DPP PBB Jakarta kemarin.

   

Sebelumnya, Susno Duadji termasuk salah satu caleg yang dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi. Pengumuman KPU terkait hal tersebut dilakukan pada 7 Mei 2013. Sekitar lima hari sebelumnya atau pada 2 Mei menjelang dini hari, Susno yang diputus bersalah pada kasus gratifikasi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada Jabar menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung.

   

Keputusan tidak meloloskan Suno didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 sebagai perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Di situ disebutkan bahwa surat pencalonan dan daftar bakal calon dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kami masih sangat yakin seyakin-yakinnya kalau Pak Susno adalah orang yang teraniaya dan terzalimi, tapi beliau rela berkorban untuk menegakkan hukum," ujar Kaban.

   

JAKARTA - Putri mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji, Diliana Ermaningtyas, dipastikan menggantikan posisi ayahnya maju sebagai calon legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News