Putri Zulkifli Hasan dan Mumtaz Rais Resmi Bercerai, Begini Isi Putusannya
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:13 WIB
Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.
Kemudian, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Futri Zulya Savitri menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Februari 2022. (mcr7/jpnn)