Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putus Cinta, Remaja Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Jumat, 28 Januari 2022 – 13:15 WIB
Putus Cinta, Remaja Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar - JPNN.COM
TDP, 19 remaja yang ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Lalu, guru memanggil orang tua korban untuk datang ke sekolah perihal peristiwa itu.

Kejadian tersebut pun kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Tersangka ini mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak tiga kali," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (cr3/jpnn)

Seorang pemuda berinisial TDP, 19, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AAL (15).

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close