Putus Penyebaran Covid-19, Pegadaian Tutup Sementara Layanan di Kanwil VIII Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan perseroan secara konsisten terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan rapid test secara berkala.
"Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta. Karena itu, untuk memastikannya kami lakukan semprot disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami," kata Amoeng, Sabtu (8/8).
Untuk sementara waktu, perseroan melakukan penutupan sementara layanan Kantor Wilayah VIII Jakarta pada 7-9 Agustus 2020 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawannya dari 10 - 14 Agustus 2020.
Amoeng menegaskan, Pegadaian selalu menomor satukan kesehatan dan keselamatan, khususnya seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan.
Sebelumnya, Pegadaian telah menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dari 748 Cabang/unit layanan terkait kondisi pandemi Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 354 kantor cabang/unit di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.(IKL/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!