Putusan Bawaslu Tak Akan Bisa Diganggu
Sabtu, 10 Maret 2012 – 15:51 WIB
"Saya menganggap kajian laporan pelanggaran Pemilu tidak terlalu significan untuk dimasukkan dalam UU," pungkasnya. (boy/jpnn)
"Saya menganggap kajian laporan pelanggaran Pemilu tidak terlalu significan untuk dimasukkan dalam UU," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News