Putusan Dieksekusi, Ismeth Resmi jadi Napi
Rabu, 22 September 2010 – 20:03 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, akhirnya resmi menjadi narapidana (napi). Pasalnya, Selasa kemarin (22/9) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menghukum Ismeth dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena terbukti korupsi.
Terpisah pengacara Ismeth, Tumpal Hutabarat, membenarkan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor atas Ismeth. "Selasa (21/9) kemarin jaksanya ke Cipinang (Rutan LP Cipinang) untuk eksekusi putusan," sebut Tumpal. Ia pun mengaku sudah membayar denda sesuai putusan pengadilan. Menurut Tumpal, denda Rp 100 juta sudah dibayar ke rekening KPK. "Baru tadi ditransfer ke rekening KPK. Baru besok kita ke KPK untuk proses administrasi dan bukti acaranya," ujar Tumpal.
Ditambahkannya, kalaupun denda tidak dibayar maka sesuai putusan pengadilan bisa diganti dengan hukuman tiga bulan kurungan. "Kalau tidak dibayar dendanya kan hukuman jadi dua tahun tiga bulan. Tetapi tadi sudah dibayar dendanya," tandasnya.
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, akhirnya resmi menjadi narapidana (napi). Pasalnya, Selasa kemarin (22/9) Jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB