Putusan DKPP Bikin Partai SRI Kian Percaya Diri
Jumat, 07 Desember 2012 – 23:52 WIB
JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) merasa sangat diuntungkan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan KPU mengikutsertakan 18 partai politik yang gagal verifikasi administrasi untuk ikut verifikasi faktual. Sebab dengan putusan DKPP itu, Partai SRI yang awalnya dicoret KPU memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan visi dan misinya.
Menurut Ronsi, KPU harus melaksanakan putusan DKPP ini karena putusan itu bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada lagi mekanisme hukum yang bisa menggugat putusan DKPP tersebut.
“Jadi putusan DKPP ini memiliki kekuatan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mau tidak mau harus dijalankan. Dan KPU harus menerimanya secara legowo. Asas hukumnya memang seperti itu,” jelas dia.
JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) merasa sangat diuntungkan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:33 WIB - Legislatif
Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:01 WIB - Politik
Saudara-Saudara, Pidato Prabowo Tidak Bicara Pembangunan IKN
Minggu, 20 Oktober 2024 – 13:12 WIB - Politik
Jokowi Pulang ke Solo Hari Ini
Minggu, 20 Oktober 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Race MotoGP Australia, Marquez: Ini Akan Seru
Minggu, 20 Oktober 2024 – 09:32 WIB - Politik
Ada Teriakan 'Huu' Saat Anak-Menantu Jokowi Disorot Kamera di Sidang Pelantikan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 12:38 WIB - Moto GP
Sempat Terpeleset, Marquez Memenangi Race MotoGP Australia yang Mencekam
Minggu, 20 Oktober 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 20 Oktober 2024
Minggu, 20 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Tokoh
Pelantikan Presiden: Anies Datang Sendirian
Minggu, 20 Oktober 2024 – 09:06 WIB