Putusan Kode Etik Tak Terpengaruh Status Antasari
Selasa, 15 September 2009 – 22:28 WIB
Tim kode etik terdiri dari ketua, penasihat KPK dan tokoh independen di luar KPK. Mereka bekerja berdasar laporan dari tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, yang beberapa waktu lalu telah memeriksa Antasari di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Erry mengakui, secara resmi tim kode etik belum terbentuk, namun secara informal sejak dua minggu lalu, dirinya sudah ditunjuk sebagai anggota dari unsur independen.