Putusan MK Dinilai Ical Bikin Galau Investor
Selasa, 04 Desember 2012 – 15:31 WIB
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kembali dikritik Ketua Umum Partai Golongan Karya, Aburizal Bakrie. Menurut pria yang karib disapa Ical, itu putusan MK membuat galau para karyawan BP Migas.
"Keputusan MK membuat galau ratusan pegawai BP Migas," kata Aburizal saat berpidato dalam sebuah acara di DPP Partai Golkar, Selasa (4/12).
Tak hanya karyawan, Ical juga mengungkapkan bahwa keputusan lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu membuat para investor menjadi galau."Selain itu juga membuat investor galau," kata mantan Menteri Perekonomian, itu.
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kembali dikritik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:04 WIB - Bisnis
Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 19:57 WIB - Investasi
Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Selasa, 19 November 2024 – 19:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB