Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi
Jumat, 24 September 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Politisi Golkar yang menjadi inisiator hak angket kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, mengaku siap menggalang rekan-rekannya di DPR untuk meloloskan penggunaan hak interpelasi DPR terkait putusan Mahkamah Kontitusi (MK) atas UU Kejaksaan yang tak kunjung dilaksanakan Presiden. Anggota Komisi III itu juga berjanji akan memberikan argumen yang kuat guna meyakinkan partainya agar memberi dukungan. "Kami akan kumpulkan tanda tangan. Dalam Undang-udang diatur minimal 25 orang dan dari dua fraksi. Saya akan memberi argumen dan meyakinkan Partai Golkar," kata Bambang di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta, Jumat (24/9).
Menurut Bambang, penggunaan hak interpelasi oleh DPR sangat penting dilakukan terhadap Presiden. Alasannya, putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Yusril Ihza Mahendra, hingga saat ini belum dilaksanakan.
Menurut Bambang, sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum melaksanakan putusan MK akan bisa berdampak buruk kepada putusan MK yang mengadili perkara-perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). "Bayangkan jika terjadi pembangkangan di daerah-daerah Pilkada, melakukan pembangkangan seperti yang dilakukan istana," ujarnya.
JAKARTA - Politisi Golkar yang menjadi inisiator hak angket kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, mengaku siap menggalang rekan-rekannya di DPR untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
Selasa, 26 November 2024 – 06:01 WIB - Pilkada
Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
Selasa, 26 November 2024 – 00:36 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB