Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi

Jumat, 24 September 2010 – 19:19 WIB
Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi - JPNN.COM
JAKARTA - Politisi Golkar yang menjadi inisiator hak angket kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, mengaku siap menggalang rekan-rekannya di DPR untuk meloloskan penggunaan hak interpelasi DPR terkait putusan Mahkamah Kontitusi (MK) atas UU Kejaksaan yang tak kunjung dilaksanakan Presiden. Anggota Komisi III itu juga berjanji akan memberikan argumen yang kuat guna meyakinkan partainya agar memberi dukungan.

"Kami akan kumpulkan tanda tangan. Dalam Undang-udang diatur minimal 25 orang dan dari dua fraksi. Saya akan memberi argumen dan meyakinkan Partai Golkar," kata Bambang di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Bambang, penggunaan hak interpelasi oleh DPR sangat penting dilakukan terhadap Presiden. Alasannya, putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Yusril Ihza Mahendra, hingga saat ini belum dilaksanakan.

Menurut Bambang, sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum melaksanakan putusan MK akan bisa berdampak buruk kepada putusan MK yang mengadili perkara-perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). "Bayangkan jika terjadi pembangkangan di daerah-daerah Pilkada, melakukan pembangkangan seperti yang dilakukan istana," ujarnya.

JAKARTA - Politisi Golkar yang menjadi inisiator hak angket kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, mengaku siap menggalang rekan-rekannya di DPR untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close