Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan MK Tergantung Garis Tangan Prabowo

Jumat, 15 Agustus 2014 – 10:10 WIB
Putusan MK Tergantung Garis Tangan Prabowo - JPNN.COM
Pemohon sidang sengketa Pilpres Prabowo Subiyanto didampingi Hatta Rajasa saat menghadiri sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai apa yang nantinya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, adalah soal garis tangan.

"Kan itu masalah garis tangan saja, kalau optimis ya optimis (menang). Namun ini bicara garis tangan Pak Prabowo, kalau gak garis tangan ya sudah. Tapi menurut saya apa yang terjadi (perselisihan) bisa diselesaikan," kata Desmon di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (15/8).

Dikatakan bahwa yang ditempuh Prabowo-Hatta untuk mencari keadilan di MK merupakan hal yang wajar. Bahkan, jika posisinya dibalik, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang kalah dalam pilpres 9 Juli 2014 lalu, Desmon yakin mereka juga akan menggugat.

"Aku pikir ini suatu proses wajar. Sandainya dibalik, apa Jokowi tidak akan melakukan hal yang sama," jelasnya.

Hari ini merupakan sidang terakhir PHPU di MK untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dari proses berjalan, banyak pihak menilai peluang Prabowo-Hatta memenangkan gugatan di MK kecil. Sebab, bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan kurang kuat. (fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai apa yang nantinya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan perkara Perselisihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close