Putusan MK Tergantung Garis Tangan Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai apa yang nantinya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, adalah soal garis tangan.
"Kan itu masalah garis tangan saja, kalau optimis ya optimis (menang). Namun ini bicara garis tangan Pak Prabowo, kalau gak garis tangan ya sudah. Tapi menurut saya apa yang terjadi (perselisihan) bisa diselesaikan," kata Desmon di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (15/8).
Dikatakan bahwa yang ditempuh Prabowo-Hatta untuk mencari keadilan di MK merupakan hal yang wajar. Bahkan, jika posisinya dibalik, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang kalah dalam pilpres 9 Juli 2014 lalu, Desmon yakin mereka juga akan menggugat.
"Aku pikir ini suatu proses wajar. Sandainya dibalik, apa Jokowi tidak akan melakukan hal yang sama," jelasnya.
Hari ini merupakan sidang terakhir PHPU di MK untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dari proses berjalan, banyak pihak menilai peluang Prabowo-Hatta memenangkan gugatan di MK kecil. Sebab, bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan kurang kuat. (fat/jpnn)