Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan PN Jakut Soal KCN Bisa Batal?

Jumat, 21 September 2018 – 19:05 WIB
Putusan PN Jakut Soal KCN Bisa Batal? - JPNN.COM
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

“Salah satu peran KCN mereka masuk dalam Rencana Induk Penembangan Pelabuhan Tanjung Priok,” tutur Tohir.

Sementara itu, Direktur National Maritim Institute (Namarin) Siswanto Rusdi melihat ada kejanggalan dari gugatan KBN terhadap KCN. Pertama, dengan mengklaim seluruh aset KCN, berarti KBN sama sekali tidak mengakui adanya perjanjian kerjasama bersama KTU.

“Jika hal ini tidak dikoreksi, maka ada sinyal bagi swasta untuk khawatir jika diajak bekerjasama dengan pemerintah membangun infrastruktur, karena tiap kebijakan tidak mempunyai kesinambungan dan kepastian investasi,” ujarnya.

Poin kedua, lanjut Siswanto, gugatan KBN malah jadi cerminan bahwa pemerintah tak mempunyai rencana jangka panjang pengembangan infrastruktur pelabuhan yang jelas.

“Karena sudah ada rencana induk pengembangannya, kok malah digugurkan oleh KBN? Ini kan aneh,” cetus Siswanto.(jpnn)

KCN sudah tidak ada masalah, mereka berhak mendapatkan konsesi, kami juga bertanya kenapa kemudian disoal lagi oleh KBN.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close