Putusan PTTUN gak Ngaruh, KPU Dorong Golkar Cepat Islah
Sabtu, 11 Juli 2015 – 14:54 WIB
“Terakhir kami rapat seluruh fraksi bersama KPU, Bawaslu, Kumham dan kemendagri. Disepakati, bagi parpol berselisih dapat diterima pasangan calonnya, selama yang diusung sama, diusung kelompok A dan B. Kami harapkan ini jadi jalan keluar,” ujar Riza. (gir/jpnn)