Putusan Sidang Etik Ferdy Sambo Diumumkan Malam Ini
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo tengah diperiksa tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksa setelah pemeriksaan terhadap 15 saksi dinyatakan rampung.
"15 saksi telah selesai diperiksa. Tinggal FS (Ferdy Sambo, red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (25/8) malam.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan putusan sidang etik Irjen Ferdy Sambo bakal diumumkan malam ini.
"Betul disampaikan malam ini," ujar Dedi.
Adapun 15 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo pada hari ini, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Lalu ada juga Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Kemudian, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.