Putuskan Sewa Pesawat Agar Merpati Selamat
Senin, 08 Oktober 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Niaga PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Nursatyo, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa Hotasi Nababan dan Tony Sudjiarto. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/10), Nursatyo mengungkapkan, pengadaan dua unit Boeing jenis 737-400 dan 737-500 pada tahun 2006 sudah disetujui seluruh direksi dan dilakukan secara korporasi. Menurut Nursayto, pada tahun 2006 MNA hanya memiliki 25 Armada. Namun ditegaskannya, jumlah itu tak sebanding dengan pegawai MNA yang lebih dari 3000 karwayan.
"Posisi pesawat kita 25 (unit), harusnya kita maksimum 1500 pegawai. Kita cari jalan bagaimana agar RKA (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) tidak bolong. Jalan keluarnya pegawai di-cut (dikurangi) atau menambah produksi. Kita pilih menambah produksi," ucap Nursatyo di hadapan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu.
Selanjutnya, direksi MNA pada 2006 memutuskan untuk mengadakan dua unit pesawat. Dana untuk pengadaan pesawat pun disetujui oleh seluruh direksi. "Kita tandatangani circular board (surat persetujuan seluruh direksi)," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Niaga PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Nursatyo, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
Jumat, 05 Juli 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
Jumat, 05 Juli 2024 – 04:07 WIB - Humaniora
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 00:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Curhat Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana
Jumat, 05 Juli 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
Jumat, 05 Juli 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 5 Juli 2024, Lengkap!
Jumat, 05 Juli 2024 – 06:44 WIB - Kriminal
Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
Jumat, 05 Juli 2024 – 04:42 WIB