PW DMI Riau Pastikan Usulan Muktamar Murni Aspirasi Wilayah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Riau, Mizan Asnawi buka suara atas adanya tuduhan bahwa usulan muktamar ada yang mendalangi.
Menurut dia, DMI sebagai organisasi yang profesional dan moderat, harus memberikan kepastian hukum terhadap berakhirnya masa berlaku kepengurusan Pengurus Pusat (PP) DMI saat ini.
Adapun kepengurusan PP DMI saat ini telah berakhir Desember 2022. Sehingga diperlukan muktamar DMI untuk memastikan organisasi tetap berjalan secara sehat.
Mizan menuturkan bahwa usulan Muktamar DMI pada bulan Juli 2023 merupakan murni aspirasi perwakilan di daerah.
"Tidak ada (dalang), usulan muktamar DMI murni aspirasi dari bawah yang ingin melihat DMI sebagai organisasi yang profesional," ujar Mizan, dalam siaran persnya, Jumat (3/3).
Mizan menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bentuk kecintaan PW DMI di berbagai wilayah dan daerah terhadap organisasi dan seharusnya justru dilihat secara positif serta jangan dicurigai.
"Kami lihat komposisi kepengurusan di PP DMI itu orang-orang luar biasa. Mulai dari mukhtasar dan posisi lainnya. Namun sejauh ini belum sepenuhnya menjangkau kami. Sehingga kami bergerak dengan kesendirian kami," kata dia.
Kemudian, ada hal yang penting juga yang harus segera dibahas misalnya tentang penerbitan SK DKM.