PWNU DKI Jakarta Dukung Sistem AHWA, Asal...
jpnn.com - JOMBANG - Khatib PWNU DKI Jakarta, KH Zuhri Yaqub menyatakan siap mendukung sistem Ahlul Halli Wal 'Aqdi (AHWA) atau musyawarah dan mufakat yang akan diterapkan dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama guna memilih Rais 'Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah.
Dukungan tersebut menurutnya akan diberikan bila konsep benar-benar dilandaskan untuk menjaga marwah ulama dan menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama dalam memilih pemimpinnya.
"Semua mengutamakan musyawraah mufajat dan menempatkan ulama sebagai keteladan. Maka konsep AHWA jauh lebih elegan, sejauh semua dilaksanakan secara jujur. Sejauh untuk menjaga marwah ulama, kami dukung," kata Kiai Zuhri di Jombang, Jawa Timur.
Namun bila dalam penerapan konsep tersebut ada motif tertentu yang tidak sesuai dengan ciir khas NU, maka pihaknya akan mengembalikan keputusannya kepada muktamirin.
"Tapi sejauh niatnya kembalikan marwah ulama kenapa tidak. Di Tatib AHWA ini akan dibahas juga. Ini tidak bertentangan dengan AD/ART karena kan musyawarah. Di AD ART ada pasal/klausul musyawarah mufakat, konkritnya bisa saja melalui AHWA. Secara prinsip tidak bertentangan," jelasnya.
Saat ini, pembahasan tatib Muktamar yang telah ditunda dari tadi malam, masih molor karena lamanya proses registrasi dan screening terhadap peserta muktamirin dan peninjau.(fat/jpnn)