R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3

MenPAN-RB Rini menetapkan KepmenPAN-RB No 15 tahun 2025 tentang kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK dengan tahun anggaran 2024.
Kedua, KepmenPAN-RB 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu. Selain itu, ada surat MenPAN-RB Rini Widyawati No B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang berisi penjelasan pengadaan PPPK.
Adapun isi surat MenPAN-RB 239 minta daerah memasukkan honorer K2 dan non ASN database BKN (R2, R3) tanpa formasi ke PPPK paruh waktu. KepmenPAN-RB 15/2025 kriteria tambahan PPPK, KepmenPAN-RB 16/2025 mekanisme paruh waktu. (esy/jpnn)