Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa polisi terkait kasus dirinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Sabtu (16/10).
"Senin kami akan layangkan surat panggilan," kata Kombes Yusri Yunus.
Pihak Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan untuk Rachel Vennya.
Menurut Kombes Yusri Yunus, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu akan diperiksa dua hari setelah pemanggilan.
"Rabu kami ambil keterangan," jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Kombes Yusri Yunus menyebut penyidik akan meminta keterangan Rachel Vennya terkait kasus dirinya kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Pihaknya bakal menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.