Rachel Vennya Gugat Cerai Niko, Bagaimana Nasib Hak Asuh Anak?
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya tidak menggugat hak asuh anak terhadap suaminya, Niko Al Hakim.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Selasa (2/2).
"Hanya gugatan cerai,” kata Taslimah.
Sementara itu, alasan Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim masih jadi tanda tanya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengaku belum bisa menginformasikan perihal masalah di antara suami istri tersebut.
"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses," jelasnya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya secara mengejutkan menggugat cerai Niko Al Hakim.
Perempuan 25 tahun itu ternyata sudah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.