Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan, Ini Sebabnya

Kamis, 28 Oktober 2021 – 14:39 WIB
Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Rachel Vennya dan Salim Nauderer di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa selebgram Rachel Vennya pada pekan depan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus Rachel Vennya kabur dari karantina ke tingkat penyidikan.

"Diperiksa pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).

Akan tetapi, pria kelahiran Cilegon, Banten itu belum mengetahui persis tanggal pemeriksaan Rachel Vennya.

Kombes Tubagus menyebut Rachel Vennya diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saksi dahulu," bebernya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus Rachel Vennya naik ke tingkat penyidikan berdasar hasil gelar perkara.

Penyidik mempersangkakan Rachel dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selebgram Rachel Vennya akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News