Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa selebgram Rachel Vennya pada pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus Rachel Vennya kabur dari karantina ke tingkat penyidikan.
"Diperiksa pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).
Akan tetapi, pria kelahiran Cilegon, Banten itu belum mengetahui persis tanggal pemeriksaan Rachel Vennya.
Kombes Tubagus menyebut Rachel Vennya diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saksi dahulu," bebernya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus Rachel Vennya naik ke tingkat penyidikan berdasar hasil gelar perkara.
Penyidik mempersangkakan Rachel dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.