Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 01 November 2021 – 20:20 WIB
Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.COM
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus Rachel Vennya ke tahap penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan berdasar hasil gelar perkara, unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyatakan kliennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close