Rachel Vennya Terus Dihujat, Ibunda Beri Pembelaan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Rachel Vennya, Viens Tasman tak terima putrinya menjadi bulan-bulanan publik gegara kabur saat karantina.
Kasus Rachel belakangan dibandingkan dengan kasus nenek Asyani yang sempat bikin heboh.
Nenek Asyani dijatuhi hukuman gara-gara mencuri kayu milik Perhutani di Situbondo.
Warganet pun beranggapan nenek Asyani lebih sopan dibanding Rachel Vennya karena sampai bersimpuh di hadapan hakim.
Tak terima anaknya terus dihujat, Viens Tasman langsung memberi pembelaan.
"Rachel tidak divonis bebas melainkan bersalah dengan hukuman percobaan. Begitu pun Nenek Asyani yang bersimpuh lutut depan hakim juga dihukum masa percobaan," tulis Viens dalam Instagram Story.
Dia menjelaskan bahwa Rachel mendapat hukuman percobaan dan akan dipenjara 4 bulan bila melakukan tindak pidana.
"As long as Rachel dan nenek enggak ngelakuin kesalahan sampai masa percobaan selesai, dua-duanya enggak akan dipenjara," ujarnya. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: