Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini
Jumat, 30 Maret 2018 – 13:17 WIB
“Bayangkan saja sekarang, anjing itu sudah dibunuh pakai potasium. Kalau dimakan orang bagaimana jadinya,” kata AKP Mikael.
Konon dalam tiga bulan terakhir, tersangka sudah tiga kali meracuni anjing milik warga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukasada dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.