Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK
Senin, 14 Maret 2011 – 15:17 WIB
Tak lama setelah keluar ruangan, Eko Budi mengatakan kepada Arafat bahwa tidak menerima uang dari Haposan. Setelah mendengar ucapan Eko Budi, Arafat berinisiatif menghubungi Haposan untuk menanyakan kebenarannya. Haposan pun mengajaknya bertemu di Hotel Ambhara, Blok M. Dalam pertemuan itu Haposan mengatakan uang yang akan diberikannya bukan Rp50 juta tapi USD50.000. "Salah dia. Bukan Rp 50 juta tapi USD 50.000. Nanti saya titipkan saja ke Pak Raja,” kata Arafat menirukan Haposan.
Radja juga pernah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Brigjen Edmond Ilyas. Edmond lebih dulu dinonaktifkan sebagai perwira non job dan dicopot dari jabatan Kapolda Lampung. (kyd/jpnn)