Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 09 November 2015 – 19:27 WIB
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Raffi Ahmad saat mendatangi kantor PWI, 4 November 2015. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) dan Barisan Advokat Bersatu (Baradu), Senin (9/11).

Dalam laporannya, Forwan menuntut Raffi Ahmad untuk meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan hiburan, yang telah dilecehkan melalui perkataan di sebuah program acara di TV swasta beberapa waktu lalu.

"Dalam perkembangannya, saudara Raffi Ahmad telah melakukan penghinaan terhadap rekan-rekan wartawan, tidak ada permohonan maaf kepada para pelaku jurnalis hiburan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Baradu, Yasin Hasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11)

Yasin melanjutkan, bahwa pihak Forwan telah melakukan somasi kepada pihak Raffi Ahmad, namun dicuekin.

BACA: Raffi Ahmad Itu Bagai Kacang Lupa Kulitnya

"Kami tanggal 3 November 2015 lalu, sudah melakukan somasi kepada Raffi Ahmad. Namun tidak digubris, malahan pihak Raffi membuat pernyataan permohonan maaf ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) dan Barisan Advokat Bersatu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close