Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) dan Barisan Advokat Bersatu (Baradu), Senin (9/11).
Dalam laporannya, Forwan menuntut Raffi Ahmad untuk meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan hiburan, yang telah dilecehkan melalui perkataan di sebuah program acara di TV swasta beberapa waktu lalu.
"Dalam perkembangannya, saudara Raffi Ahmad telah melakukan penghinaan terhadap rekan-rekan wartawan, tidak ada permohonan maaf kepada para pelaku jurnalis hiburan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Baradu, Yasin Hasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11)
Yasin melanjutkan, bahwa pihak Forwan telah melakukan somasi kepada pihak Raffi Ahmad, namun dicuekin.
BACA: Raffi Ahmad Itu Bagai Kacang Lupa Kulitnya
"Kami tanggal 3 November 2015 lalu, sudah melakukan somasi kepada Raffi Ahmad. Namun tidak digubris, malahan pihak Raffi membuat pernyataan permohonan maaf ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," pungkasnya. (Mg4/jpnn)