Raffi Ajak Wanda Mampir Bicarakan Baksos Banjir
Rabu, 30 Januari 2013 – 20:02 WIB

Juru Bicara BNN, Soemirat bersama Wanda Hamidah dan pengacaranya, Malik Bawazier di kantor BNN, Rabu (30/1). Foto: Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya melepaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah yang ikut ditangkap di rumah Raffi Ahmad, pada Minggu (27/1) lalu. Namun BNN menegaskan, Wanda tidak serta merta ditangkap karena sebelumnya sudah diintai.
Malam sebelum penangkapan, R datang ke salah satu rumah makan di Kemang yang menjadi tempat Wanda dan teman-temannya makan. Awalnya Raffi duduk di kursi berbeda, hingga Wanda Cs menemuinya.
Selanjutnya, Wanda Cs diantar Raffi ke rumah orang tuanya di wilayah Jakarta Selatan. Sebab, mobil teman-teman Wanda diparkir di kediaman orang tua bekas pembaca berita Metro TV itu.