Raffi Punya Kecenderungan jadi Pecandu
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:26 WIB
JAKARTA - Kepala Deputi Rehabilitasi Badan Narkotoka Nasional (BNN) dr Kusman Suriahkusumah mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad memiliki kecenderungan mengalami ketergantungan zat-zat adiktif yang terkandung dalam metylon. Karenanya, BNN memutuskan Raffi menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.
Karenanya, kata Kusman, Raffi perlu direhabilitasi agar tidak mengalami ketergantungan Narkoba. "Keluar dari rehabilitasi, dia (Raffi) pasti mampu tidak menggunakan itu (methilon)," jelasnya.
Kusman menambahkan, methilon sangat membahayakan pemakai maupun lingkungannya. Pasalnya, orang yang biasa memakai methilon paling lama bertahan tiga bulan untuk jeda.
JAKARTA - Kepala Deputi Rehabilitasi Badan Narkotoka Nasional (BNN) dr Kusman Suriahkusumah mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad memiliki kecenderungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Investasi
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:01 WIB