Ragukan Polisi Jerat Ongen Atas Masukan Pakar Bahasa
Selasa, 01 Maret 2016 – 04:14 WIB
Anca menambahkan jika para pakar menyebut hashtag Ongen tidak melanggar pornografi, kenapa juga polisi harus menahan Ongen berlama-lama. “Ada motif apa polisi menahan orang yang kata pakar tidak melanggar sesuai tuduhan polisi, darimana mereka mengambil dasarnya,” tandas Anca.
Sebelumnya, Pengacara Ongen Prof Yusril Ihza Mahendra dan pakar hukum Zainudin Ali juga kompak, jika Ongen tidak melanggar UU Pornografi atas hashtagnya di twitter. Menurut mereka berdua, kasus ini sangat jelas ada intervensi dari kekuasaan saat ini. (boy/jpnn)