Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi: Saya Orang Pertama Merasa Sedih
Senin, 10 Januari 2022 – 14:59 WIB
Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1) itu, Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: