Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Temui ASN Pemkot Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan dan evaluasi terhadap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/1).
Adapun kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Pria karib disapa Kang Emil itu menyampaikan kepada para ASN soal tiga hal dalam membangun sebuah kota.
"Pertama, Pakta Integritas tidak boleh diciderai, kedua, harus selalu melayani bukan dilayani. Ketiga, harus selalu beradaptasi menjadi lebih profesional," kata Kang Emil.
Dia mengingatkan penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK tidak boleh mengganggu pelayanan publik di Kota Bekasi.
"Saya ingatkan pelayanan publik tidak boleh terputus, pelayanan publik tidak boleh terganggu, warga Bekasi Kota Bekasi harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal," ujar Kang Emil.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).
Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.