Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raih WTP, Sesjen MPR: Kuncinya Konsisten Melaksanakan Aturan

Rabu, 06 Juni 2018 – 14:42 WIB
Raih WTP, Sesjen MPR: Kuncinya Konsisten Melaksanakan Aturan - JPNN.COM
Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017, BPK memberikan opini WTP kepada 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKKL dan LKBUN). Dari LHP BPK itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mendapat opini WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga diserahkan BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (4/6/2018) pagi. Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono ikut menghadiri penyerahan LHP itu.

Untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut MPR meraih WTP. Sebelumnya pada September 2017 MPR mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan karena mendapat opini WTP dari BPK minimal lima kali berturut-turut (2012 - 2016).

Dengan meraih WTP enam kali berturut-turut, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono menyebutkan MPR telah melakukan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara khususnya APBN 2017 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah melalui standar pengawasan internal.

"Jadi saya kira dua hal itu, yakni ketaatan pada peraturan perundang-undangan dan sistem pengawasan internal (SPI) di MPR sudah berjalan bagus dan kita pertahankan dari tahun ke tahun," katanya, di Jakarta, kemarin (5/6/2018).

Ma'ruf Cahyono mengungkapkan "resep" untuk meraih opini WTP secara berturut-turut adalah konsisten melaksanakan aturan perundang-undangan. "Kita konsisten melihat peraturan yang ada dan kita laksanakan," ujarnya.

Namun dalam pelaksanaan, lanjut Ma'ruf, kembali pada pemahaman aparatur terkait aturan-aturan yang ada dan kesadaran untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan tidak menyimpang dari aturan yang ada. "Hal itu sangat penting," tuturnya.

Bagi Ma'ruf, opini WTP tidak hanya formalitas, ke depan WTP adalah sesuatu materil yang benar-benar dirasakan.

BPK memberikan opini WTP kepada 80 Laporan LKKL dan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dari LHP BPK itu MPR kembali mendapat opini WTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR RI 
X Close