Raihan Kursi PDIP dan Golkar Sama
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan anggota dewan tingkat Provinsi Banten periode 2014 – 2019. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan KPU Banten kemarin di Ratu Hotel Bidakara, Senin (13/5)
Rapat pleno yang digelar KPU Banten itu selain dihadiri para petinggi KPU Banten, juga dihadiri para pengurus partai politik, para saksi, dan ada juga anggota dewan terpilih. Namun dari 12 pengurus parpol, 1 parpol yaitu PBB tidak hadir.
Melalui rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, dihasilkan 85 kursi anggota dewan dengan suara kursi terbanyak didominasi oleh Golkar dan PDIP masing-masing dengan 15 kursi.
Sementara itu, di urutan kedua Gerindra dengan 10 kursi. Sedangkan PPP, PKS, dan Demokrat masing-masing mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 8 kursi. Sedangkan PKB mendapatkan jatah 7 kursi. Disusul kemudian Hanura 6 kursi, NasDem 5 kursi, dan PAN dengan 3 kursi.
”Jadi kalau diurut berdasarkan jumlah kursi terbanyak yaitu PDIP 15 kursi, Golkar 15 kursi, Gerindra 10 kursi, PKS 8 kursi, PPP 8 kursi, Demokrat 8 kursi, PKB 7 kursi, Hanura 6 kursi, NasDem 5 kursi, dan PAN 3 kursi. Jumlah total keseluruhan 85 kursi. Hanya saja, dari 85 kursi tersebut, PBB dan PKPI tidak mendapatkan jatah kursi,” tutur komisioner KPU Banten Samsul Bahri ketika memimpin rapat pleno.
Dari hasil penetapan itu, ia berharap kepada anggota DPRD Banten yang baru agar benar-benar mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi rata-rata anggota dewan yang baru usianya 50 tahun ke bawah.
Sementara itu, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna juga mengharapkan, agar para anggota dewan yang baru terpilih benar-benar dapat memperjuangkan kepentingan rakyat.”Yaitu rakyat bisa sejahtera. Atau bisa lebih sejahtera lagi,” tuturnya. (mg08)