Raja Erizman Bantah Susno
Rekening Dibuka Saat Masih KabareskrimKamis, 18 Maret 2010 – 22:46 WIB
Sebelumnya, Susno Duadji menyebut Raja Erizman dan Direksus sebelumnya Brigjen (Pol) Edmond Ilyas diduga mencairkan dan menyelewengkan dana tersebut. Ini setelah kasus pokok pidana pajak yang disangkakan Susno, dialihkan hanya pada kasus money laundering setelah pria kelahiran Pagaralam itu tak lagi menjabat Kabareskrim.
Total barang bukti senilai Rp25 miliar yang diserahkan sebagai bukti ke negara hanya Rp400 juta. Sisanya, oleh Susno, diduga di selewengkan. "Yang jelas saya membantah apa yang dikatakan Pak Susno," tambah Raja.