Raja Yogya Tak Ingin Tanah Keraton Berbadan Hukum
Kamis, 09 Agustus 2012 – 02:08 WIB
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak ingin tanah Keraton berbadan hukum. Menurutnya, jika statusnya berbadan hukum maka keputusan atas tanah Keraton yang menjadi subyek hak dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta akan menjadi isu politik. "Soal tanah juga jadi subjek hak. Jangan berbadan hukum. Kalau berbadan hukum, keraton berbadan hukum, berarti keputusan Sultan maupun Pakualaman harus masuk lembaran daerah. Bagi saya itu nanti jd isu politik. Sy kira itu tdk baik," kata Sultan pada acara buka puasa bersama Ketua Umum Anas Urabingrum di Keraton Kilen, Yogyakarta, Rabu (8/8).
Anas hadir di Yogyakarta sebagai rangkaian Safari Ramadan DPP Partai Demokrat berkeliling kota yang ada di Pulau Jawa. Ia didampingi oleh Sekjen DPP Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum DPP Demokrat pertama, Prof Dr Subur Budi Santoso, Wakil Sekjend Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, Ketua Fraksi MPR RI M Jafar Hafsah, Wakil Ketua DPP Demokrat, Herman Khaeron,Umar Arsal, Agung Budi Santoso.
Sultan melanjutkan, biarlah kepemilikan tanah tersebut berstatus sebagai hak lembaga adat Kesultanan dan Pakualaman. Yang terpenting kata dia bahwa tanah tersebut mendapatkan sertifikat.
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak ingin tanah Keraton berbadan hukum. Menurutnya, jika statusnya berbadan hukum maka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
Senin, 29 April 2024 – 20:52 WIB - Humaniora
Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
Senin, 29 April 2024 – 20:43 WIB - Hukum
HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
Senin, 29 April 2024 – 20:22 WIB - Humaniora
PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
Senin, 29 April 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB