Raker Bersama Komisi X DPR RI, Menpora Sampaikan Daya Serap APBN 2018 dan 2019
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama jajaran pejabat eselon I dan II serta para Staf Khusus menghadiri undangan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (19/6).
Raker perdana usai Hari Raya Idulfitri 1440 H itu dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto bersama Sutan Adil Hendra, Abdul Fikri Faqih, Hetifah dan Reni Marliana. Raker tersebut membahas tentang Daya Serap APBN Tahun 2018, Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019 dan Pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2020.
"Kemenpora dari alokasi APBN 2018 setelah perubahan sebesar Rp 9.434.847.434.000,- daya serap anggaran Kemenpora tahun 2018 hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 8.698.786.394.521 atau dalam persentase 92,20 persen,” kata Menpora dalam paparannya.
BACA JUGA: Menpora: Hambali, Atlet Bertalenta yang Mendunia
Sebagai informasi, perbandingan pagu dan realisasi selama 4 tahun terakhir, tahun 2018 menjadi tahun penyerapan terbaik karena mengalami peningkatan signifikan karena sebelum tahun 2018 penyerapan anggaran tidak pernah lebih dari 90 persen.
“Realisasi penyerapan ini menjadi cambuk Kemenpora dan seluruh jajaran untuk lebih keras bekerja sehingga tahun 2019 Kemenpora bisa menyerap anggaran lebih baik lagi," tuturnya.
Di tahun 2019 pagu alokasi anggaran definit tahun 2019 Kemenpora mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun lebih. Daya serap kuartal I hingga pertengahan kuartal II tahun 2019 per 17 Juni 2019 telah mencapai sebesar 17,66 persen.
Penyerapan ini menurut Menpora dipengaruhi beberapa hal. "Beberapa hal yang mempengaruhi seperti selalu terdapat kehati-hatian dalam penyerapan APBN tahun 2019, banyak kegiatan yang bersifat persiapan dan adanya kegiatan besar nasional dan internasional yang menggunakan anggaran di semester II dan even nasional dan internasional tersebut telah menjadi kesepakatan nasional dan internasional," tambahnya.