Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru
"Kalau itu (sertifikasi guru) kita gunakan, hari ini tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru menilai mewujudkan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas kerja dari Kemendikdasmen.
"Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," kata dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa peningkatan gaji dan kesejahteraan guru sudah mendapatkan porsi anggaran di tahun 2025.
Namun, dia belum dapat menyebutkan angka pasti terkait kenaikan gaji guru tersebut.
Karena itu, Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru juga dapat berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pengajaran di bidang masing-masing. (antara/jpnn)